Friday, February 6, 2015

Cara mendaftar kan blog di google

Assalamu'alaikum agan semua. Postingan kali ini sebenarnya hanya untuk mengingatkan diri saya sendiri yang sering lupa ketika akan mendaftarkan web blog kita di search engine. Kenapa harus didaftarkan ke seacrh engine? Hal ini -katanya para ahli blog- untuk membuat blog kita bisa lebih mudah terbaca oleh search engine. Efek berikutnya, blog kita akan lebih mudah diakses oleh orang yang mencari materi sesuai kata kunci yang mereka inginkan.
Lalu, bagaimana cara mencaftarkan blog kita? Nah, caranya adalah, daftarkan blog kita lewat https://www.google.com/webmasters/tools/
Kemudian, tambahkan blog kita dengan klik tombol ADD A SITE di layar sebelah kanan atas.
Setelah sukses menambahkan, anda akan diminta untuk mem-verifikasi kepemilikan atas blog yang anda daftarkan. Verifikasi blog anda dengan men-klik  "Verify this site" dan ikutilah petunjuk berikutnya.
Berikut ini penampakan blog yang saya daftarkan. Blog mustainarif.blogspot.com yang sudah terverifikasi dan www.smamuhpwdd.sch.id yang belum terverifikasi, masih ada tulisan "Not Verified".


Wokey, selamat mencoba. Semoga bermanfaat.
Wassalam.