Assalamu’alaikum
sobat semua. Kali ini saya ingin berbgai pengalaman berharga bagi saya.
Suatu
ketika, saya ditanya seorang bapak yang sudah tua dan kejawen tulen. Beliau
seorang pensiunan yang sangat dikenal keras ketika berpendapat. Sempat ragu
juga ketika akan menjawabnya. Tapi bermodal bismillah, saya paksakan juga untuk
menjawab dengan pengetahuan yang saya tahu. Seraya berharap beliau mendapat
hidayah melalui jawaban saya tersebut.
"Mas,
mengapa kalau kita kentut (buang angin), kita harus wudhu? Mengapa bukan pantat
kita yang kita basuh? Bukankah tempat keluarnya adalah pantat?”
Demikianlah
pertanyaan Bapak tersebut. Kalau saya jawab dengan, “Ya, memang begitu aturan
syri’atnya pak, kita harus taat.” Atau jawaban “Begitulah kaidah fiqihnya. Kalau
buang angin harus berwudhu”. Mungkin saja bapak itu akan diam. Tapi hampir pasti
beliau tidak akan puas. Karena memang di dalam agama ada hal-hal yang
di-doktrinkan. Harus taat.
Tetapi, Alhamdulillah, Allah memberi kemudahan kepada saya
dalam menjawabnya. Jawaban yang tidak saya rancang sebelumnya. Mengalir begitu
saja. Sambil berharap bimbingan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Nuwunsewu bapak (Maaf bapak – bhs. Jawa), sepanjang yang
saya tahu, wudhu itu adalah sebuah ibadah untuk mensucikan diri dari hadast
kecil. Wudhu bukan sebuah ritual untuk membersihkan diri kita dari najis. Kalaupun
pada diri kita ada yang najis, misalkan buang air kecil tanpa ber-cebok
(bersuci), kemudian kita berwudhu, maka najis tersebut masih ada. Dan kita
belum boleh untuk melakukan ibadah yang melazimkan kita suci terlebih dahulu,
seperti melakukan sholat, atau thawaf.”
“Nah, sementara kita tahu, bahwa kentut (buang angin)
bukanlah termasuk najis. Ia hanya angin yang keluar dari lubang pembuangan
kita. Kentut adalah sesuatu yang keluar dari salah satu dari dua jalan. Dan kentut
adalah termasuk hadats kecil. Kita tidak boleh melakukan sholat ketika masih
berhadats, termasuk hadats kecil.”
“Maka, ketika kita kentut, kita disyari’atkan untuk
ber-wudhu, bukan membasuh pantat.”
“Mekaten (demikian) bapak, semoga bisa dipahami. Wa Allahua’lam”
Begitulah penjelasan saya kepada Bapak tersebut. Dan Alhamdulillah
beliau sangat memahaminya.
Akhirnya, semoga tulisan saya ini dapat membantu sobat semua,
ketika ada yang menanyakan tentang kentut dan wudhu. Dan jika ada kekurangan
atau kesalahan mohon koreksi dari sobat semua.
Wassalam.
No comments:
Post a Comment