Monday, April 20, 2015

Mengapa Wudhu ketika Buang Angin?

Assalamu’alaikum sobat semua. Kali ini saya ingin berbgai pengalaman berharga bagi saya.
Suatu ketika, saya ditanya seorang bapak yang sudah tua dan kejawen tulen. Beliau seorang pensiunan yang sangat dikenal keras ketika berpendapat. Sempat ragu juga ketika akan menjawabnya. Tapi bermodal bismillah, saya paksakan juga untuk menjawab dengan pengetahuan yang saya tahu. Seraya berharap beliau mendapat hidayah melalui jawaban saya tersebut.
"Mas, mengapa kalau kita kentut (buang angin), kita harus wudhu? Mengapa bukan pantat kita yang kita basuh? Bukankah tempat keluarnya adalah pantat?”
Demikianlah pertanyaan Bapak tersebut. Kalau saya jawab dengan, “Ya, memang begitu aturan syri’atnya pak, kita harus taat.” Atau jawaban “Begitulah kaidah fiqihnya. Kalau buang angin harus berwudhu”. Mungkin saja bapak itu akan diam. Tapi hampir pasti beliau tidak akan puas. Karena memang di dalam agama ada hal-hal yang di-doktrinkan. Harus taat.
Tetapi, Alhamdulillah, Allah memberi kemudahan kepada saya dalam menjawabnya. Jawaban yang tidak saya rancang sebelumnya. Mengalir begitu saja. Sambil berharap bimbingan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Nuwunsewu bapak (Maaf bapak – bhs. Jawa), sepanjang yang saya tahu, wudhu itu adalah sebuah ibadah untuk mensucikan diri dari hadast kecil. Wudhu bukan sebuah ritual untuk membersihkan diri kita dari najis. Kalaupun pada diri kita ada yang najis, misalkan buang air kecil tanpa ber-cebok (bersuci), kemudian kita berwudhu, maka najis tersebut masih ada. Dan kita belum boleh untuk melakukan ibadah yang melazimkan kita suci terlebih dahulu, seperti melakukan sholat, atau thawaf.”
“Nah, sementara kita tahu, bahwa kentut (buang angin) bukanlah termasuk najis. Ia hanya angin yang keluar dari lubang pembuangan kita. Kentut adalah sesuatu yang keluar dari salah satu dari dua jalan. Dan kentut adalah termasuk hadats kecil. Kita tidak boleh melakukan sholat ketika masih berhadats, termasuk hadats kecil.”
“Maka, ketika kita kentut, kita disyari’atkan untuk ber-wudhu, bukan membasuh pantat.”
“Mekaten (demikian) bapak, semoga bisa dipahami. Wa Allahua’lam”
Begitulah penjelasan saya kepada Bapak tersebut. Dan Alhamdulillah beliau sangat memahaminya.
Akhirnya, semoga tulisan saya ini dapat membantu sobat semua, ketika ada yang menanyakan tentang kentut dan wudhu. Dan jika ada kekurangan atau kesalahan mohon koreksi dari sobat semua.
Wassalam.

No comments:

Post a Comment